- Tips Sukses Bisnis Rental Mobil
- Sekolah Forex Indonesia Tempat Belajar Forex Terbaik
- 4 Tips Dasar Untuk Mendapatkan Pinjaman Online Terbaik Untuk Bisnis UMKM Anda
- Apartemen untuk Investasi? Perhatikan 6 Hal Ini Dulu
- Saham Facebook Anjlok Rp 509 Triliun
- Trik Trading Bitcoin Dengan Efektif
- Perbedaan Emas Dan Bitcoin
- Apa Sih Beda Trading Forex vs Trading Bitcoin
- Apa Itu Sentimen Pasar Dalam Trading Forex?
- Akhir pekan, harga emas di posisi di Rp 641.000 per gram
OJK Laporkan 29 Perusahaan Investasi Bodong

OJK Laporkan 29 Perusahaan Investasi Bodong
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku mendapatkan laporan atas 29 perusahaan investasi bodong dari contact center OJK. Dewan Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti Soetiono mengatakan, informasi terkait 29 perusahaan itu didapat dari nasabah yang mengadu ke contact centre OJK.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini telah meneruskan aduan tersebut ke satuan tugas investasi atau Satgas Investasi. “Kami mendapatkan tambahan pengaduan. Semula ada 20 perusahaan, tapi kemudian bertambah lagi menjadi 29 perusahaan. Kami teruskan aduan dari nasabah itu ke Satgas Investasi, karena bukan lagi wilayah yuridiksi OJK,” kata Kusumaningtuti di Gedung BEI, Jakarta, Senin (22/4).
Lebih lanjut Kusumaningtuti menguraikan, sudah ada perusahaan investasi bodong yang telah ditindaklanjuti penanganannya oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia. Sebab, Kepolisian merupakan salah satu elemen Satgas Investasi. Selain itu, ada juga kasus yang penanganannya masih ditelaah dalam forum koordinasi Satgas Investasi.
Meski begitu, Kusumaningtuti enggan menyebut identitas 29 perusahaan investasi bodong itu. Kusumaningtuti juga mengaku belum mendapat laporan terkini mengenai jumlah perusahaan invesatasi bodong yang telah berhasil ditindaklanjuti atau follow up oleh pihak Kepolisian dan juga telaah yang dilakukan Satgas Investasi. Kusumaningtuti mengaku, saat ini penanganan kasus perusahaan investasi bodong sepenuhnya telah berada ditangan Satgas Investasi.
Ke depannya, kata Kusumaningtuti, keterlibatan OJK adalah meningkatkan intensitas penanganan kasus aduan investasi bodong, termasuk cara pencegahan. Karena itu, pihaknya menggalakkan pendidikan atau edukasi ke kota-kota di seluruh Indonesia, dengan menambah materi edukais waspada investasi. Selain itu, OJK juga telah membuat iklan layanan publik di radio-radio yang diharapkan dapat menjangkau masyarakat diseluruh Indonesia mengenai investasi.
“Nantinya kami juga akan meningkatkan dengan membuat video pendek mengenai edukasi investasi untuk ditayangkan di televisi. Dengan ini diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dalam berinvestasi. Kami harus lebih aktif daripada Satgas Investasi saat ini dengan memberikan edukasi investasi kepada masyarakat,” ucap Kusumaningtuti. (Dea Chadiza Syafina, Kontan)