- Tips Sukses Bisnis Rental Mobil
- Sekolah Forex Indonesia Tempat Belajar Forex Terbaik
- 4 Tips Dasar Untuk Mendapatkan Pinjaman Online Terbaik Untuk Bisnis UMKM Anda
- Apartemen untuk Investasi? Perhatikan 6 Hal Ini Dulu
- Saham Facebook Anjlok Rp 509 Triliun
- Trik Trading Bitcoin Dengan Efektif
- Perbedaan Emas Dan Bitcoin
- Apa Sih Beda Trading Forex vs Trading Bitcoin
- Apa Itu Sentimen Pasar Dalam Trading Forex?
- Akhir pekan, harga emas di posisi di Rp 641.000 per gram
Beijing Akan Perketat Kebijakan Properti

Beijing Akan Perketat Kebijakan Properti
Beijing, Shanghai, dan beberapa kota lainnya akan memperketat kebijakan di sektor properti demi meredam gejolak kenaikan harga rumah, menurut laporan Xinhua. Penduduk di kota Beijing nantinya akan dilarang untuk membeli rumah kedua jika masih berstatus lajang. Pemerintah daerah juga akan menjalankan pajak capital gains sebesasar 20% dan meminta uang muka yang lebih tinggi untuk rumah kedua. Namun, ketentuan pajak dapat diabaikan jika rumah tangga hanya memiliki satu rumah dan telah tinggal di wilayah setempat lebih dari 5 tahun.
Di Shanghai, selain pemberlakuan pajak capital gains, pemerintah daerah juga akan melakukan penyelidikan yang lebih menyeluruh terhadap peminjam kredit yang datang dari kota lain, orang asing, ataupun mereka yang telah bercerai. Di kota Chongqing, pemda setempat akan menjamin tersedianya supplai rumah yang cukup sebagai tambahan atas kebijakan pengetatan.