- Tips Sukses Bisnis Rental Mobil
- Sekolah Forex Indonesia Tempat Belajar Forex Terbaik
- 4 Tips Dasar Untuk Mendapatkan Pinjaman Online Terbaik Untuk Bisnis UMKM Anda
- Apartemen untuk Investasi? Perhatikan 6 Hal Ini Dulu
- Saham Facebook Anjlok Rp 509 Triliun
- Trik Trading Bitcoin Dengan Efektif
- Perbedaan Emas Dan Bitcoin
- Apa Sih Beda Trading Forex vs Trading Bitcoin
- Apa Itu Sentimen Pasar Dalam Trading Forex?
- Akhir pekan, harga emas di posisi di Rp 641.000 per gram
Bagaimana Cara Menghindari Penipuan Tanah

Investasi Properti – Setiap kali setiap pembeli berinvestasi di tanah yang memiliki pertanyaan yang berbeda dalam pikiran: apakah penjualan tanah ini bersih? Apakah tanah ini diperdebatkan? Apakah saya menjadi bagian dari setiap aktivitas penipuan? dan lainnya …
Ada penipuan tanah Jakarta, penipuan tanah Bandung, penipuan tanah Semarang dan penipuan tanah Jogja di masa lalu tapi penipuan tanah juga tidak lebih umum daripada penipuan jenis lain. Di mana ada uang yang akan dibuat pihak-pihak yang serakah, yang bodoh, atau sekadar malas, para penipupun juga yakin untuk mengikutinya.
Nah Anda akan memilih menjadi yang mana? Penipu atau tertipu? Saran penulis, jangan dua-duanya. Lebih baik Anda mencermati bentuk-bentuk penipuan di bawah ini supaya Anda dapat lebih waspada tentang celah mana saja yang dapat digunakan oleh para penipu dalam menjual tanah. Demikian juga bila Anda bermaksud menjual tanah, Anda dapat belajar aspek-aspek apa saja yang harus menjadi transparan bagi para pembeli sehingga suatu saat nanti Anda tidak diadukan sebagai penipu. Berikut adalah beberapa contoh nyata:
– Menjual tanah tidak berharga, dengan kata lain tanah tanpa potensi pengembangan, dan mengklaim memiliki nilai besar, yang menjadi lahan klasik di bawah air, atau juga mendarat di sisi wajah tebing, di bawah jembatan, dan di median jalan raya.
– Menjanjikan pembeli fasilitas pengembangan tanah seperti lapangan golf, pusat-pusat komunitas, dan lapangan tenis yang tidak akan pernah dibangun.
– Menjanjikan pembeli tanah perbaikan subdivisi seperti lampu jalan, selokan, trotoar, bahkan jalan tanpa mengetahui kapan akan dibangun.
– Membuat keterangan palsu kepada pembeli tentang nilai tanah mereka, terutama mengklaim bahwa banyak membeli hari ini maka nilai akan meroket.
– Deskripsi samar-samar pada apa yang telah dilakukan pada tanah tersebut yang memungkinkan promotor tanah untuk menjual tanah yang sama ke beberapa pembeli pada waktu yang sama.
– Ilegal atau tidak disetujui subdivisi, terutama di mana tanah belum rata benar dan ada masalah dengan izin yang diberikan.
– Menjual tanah di mana terjadi pemalsuan misalnya, menjual tanah yang bukan milik Anda sendiri dan menyamar sebagai pemilik sebenarnya melalui penggunaan dokumen palsu dan/ atau identitas palsu.
– Melestarikan air, mineral, dan hak atas tanah lainnya tanpa mengungkapkan fakta penting ini kepada pembeli pada saat penjualan.
– Menggunakan strategi yang mengandung unsur menekan terlalu berlebihan kepada para calon pembeli dan taktik yang tidak bermoral untuk menjual tanah, terutama hak hukum pembeli yang keliru untuk membatalkan penjualan yang telah disepakati.
– Jual tanah dengan nilai marjinal untuk harga yang berlebihan, terutama melalui penggunaan persyaratan kredit yang mudah.
– Tanah yang dijual adalah tanah yang cacat seperti pencemaran lingkungan yang sudah diketahui banyak orang tetapi tidak diungkapkan atau gagal untuk memberitahu pembeli fakta material yang pada akhirnya akan mengurangi harga jual tanah.