- Tips Sukses Bisnis Rental Mobil
- Sekolah Forex Indonesia Tempat Belajar Forex Terbaik
- 4 Tips Dasar Untuk Mendapatkan Pinjaman Online Terbaik Untuk Bisnis UMKM Anda
- Apartemen untuk Investasi? Perhatikan 6 Hal Ini Dulu
- Saham Facebook Anjlok Rp 509 Triliun
- Trik Trading Bitcoin Dengan Efektif
- Perbedaan Emas Dan Bitcoin
- Apa Sih Beda Trading Forex vs Trading Bitcoin
- Apa Itu Sentimen Pasar Dalam Trading Forex?
- Akhir pekan, harga emas di posisi di Rp 641.000 per gram
40 Perusahaan Investasi Tanpa Izin Diadukan ke OJK

40 Perusahaan Investasi Tanpa Izin Diadukan ke OJK
Investasi – Sekitar 40 perusahaan investasi tanpa izin telah diadukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai Januari hingga Juni 2013. Sebagian besar perusahaan – perusahaan tersebut bergerak dalam bidang investasi emas.
Demikian diungkapkan Dewan Komisioner OJK, Kusumaningtuti, usai acara sosialisasi Otoritas Jasa Keuangan di Hotel Pandanaran Semarang, Sabtu (27/7/2013).
Menurutnya laporan – laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh satgas sesuai dengan standart Operational prosedure (SOP), di antaranya ke Kepolisian jika ditemukan tindak pidana penipuan. “Sejak kita beroperasi awal tahun 2013, sudah ada 40 perusahaan yang diadukan dan kita tidak lanjuti. Paling banyak yang dilaporkan investasi emas, karena memang dalam tiga tahun terakhir harganya terus meningkat, sehingga cukup menarik,” ungkapnya.
Kusumaningtuti mengatakan, OJK terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya di daerah, agar dapat mengenai ciri – ciri tawaran investasi yang ilegal. “Paket sosialisasi kita langsung kepada tips investasi, pengenalan ciri investasi yang tidak legal dan perencanaan keuangan. Yang kita sasar seluruh masyarakat, khususnya pengusaha, profesional, UMKM, pegawai atau juga pensiunan,” ungkapnya.
Menurutnya pada awal tahun 2014 mendatang OJK akan membentuk enam kantor regional serta 29 kantor perwakilan di seluruh Indonesia. Kantor perwakilan ini akan melakukan pengawasan perbankkan di daerah, pasar modal serta industri keuangan non bank. “Mulai 1 januari 2014 kantor regional dan perwakilan sudah ada termasuk di Semarang. Saat ini tengah dilakukan persiapan tempat serta perekrutan sumber daya manusia,” ujarnya.
(Timotius Aprianto, Okezone)